Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini terlihat dalam Rapat Komite Tapera yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (24/6/2026), dipimpin oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara termasuk Menteri Keuangan Purbaya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, perwakilan OJK, serta jajaran BP Tapera.
Salah satu topik utama pembahasan adalah perkembangan realisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2026. Hingga 23 Juni 2026, sebanyak 81.268 unit rumah telah tersalurkan atau sekitar 23,22 persen dari target 350.000 unit, dengan total pembiayaan mencapai Rp10,1 triliun. Jika ditambah unit yang sudah memasuki proses akad kredit, angka capaian naik menjadi 103.003 unit atau sekitar 29,43 persen dari target tahunan.
Untuk mengejar target tersebut, BP Tapera menyiapkan sejumlah strategi, mulai dari memperkuat segmentasi pasar, meningkatkan promosi dan pemasaran digital, memperkuat kolaborasi antarlembaga, hingga menerapkan kebijakan tenor pembiayaan FLPP maksimal 40 tahun.
Rapat juga menyoroti berbagai kendala di lapangan, seperti dampak aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS) terhadap proses perizinan dan sertifikasi lahan. Untuk mengatasinya, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN. Selain itu, OJK turut memberikan dukungan lewat relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), termasuk mempercepat pembaruan data kredit yang sudah lunas dan memberi akses langsung bagi BP Tapera untuk mengecek data SLIK calon debitur.
Terkait arahan Presiden agar tenor KPR FLPP bisa diperpanjang hingga 40 tahun, Komite Tapera membahas secara rinci soal uang muka, besaran cicilan, dan tingkat keterjangkauan bagi masyarakat. Untuk rumah tapak subsidi, pemerintah mengusulkan skema cicilan sekitar Rp500 ribu per bulan lewat suku bunga berjenjang, sementara untuk rumah susun subsidi ditargetkan cicilan sekitar Rp700 ribu per bulan dengan skema serupa.
Meski suku bunga pasar berfluktuasi, pemerintah memastikan suku bunga KPR FLPP tetap stabil, yakni 5 persen untuk rumah tapak subsidi dan 6 persen untuk rumah susun subsidi hingga akhir masa tenor. Stabilitas ini didukung pengelolaan likuiditas bersama antara BP Tapera dan Danantara Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya skema pembiayaan yang lebih menarik bagi pekerja dan buruh agar makin banyak yang bisa memiliki rumah layak, sekaligus meminta BP Tapera menyiapkan pemetaan kebutuhan tersebut.
Pembahasan lain mencakup pengembangan skema pembiayaan untuk rumah susun subsidi, termasuk konsep KPR Rusun Inden—mekanisme pemesanan unit rusun yang masih dalam tahap pembangunan melalui fasilitas kredit perbankan. Berdasarkan Keputusan Menteri PKP Nomor 23 Tahun 2026, ditetapkan empat perubahan utama untuk rusun subsidi: luas bangunan 21–45 meter persegi, tenor hingga 30 tahun, suku bunga 6 persen, dan penyesuaian harga jual per meter persegi sesuai wilayah.
Menteri Keuangan Purbaya menekankan pentingnya menjaga kualitas pembangunan rusun subsidi agar lebih diminati masyarakat, sekaligus menyatakan akan ada penyesuaian pada aspek tenor dan luas bangunan.
Di akhir rapat, Komite Tapera menyepakati sejumlah kebijakan penting: mempertahankan suku bunga FLPP rumah tapak di 5 persen, rumah susun subsidi di 6 persen, serta membuka opsi tenor pembiayaan hingga 40 tahun untuk meningkatkan keterjangkauan hunian bagi masyarakat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud konsistensi pemerintah dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses rumah layak dan terjangkau. Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah optimistis target penyaluran 350.000 unit FLPP pada 2026 dapat tercapai, sekaligus mendukung suksesnya Program 3 Juta Rumah sebagai program strategis nasional.






